Setelah Brigjen Prasetijo Utomo, Tim Penyidik Buru Tersangka Lain
Brigadir Jenderal (Pol) Prasetijo Utomo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus surat jalan Joko Tjandra. Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini. Tak tertutup kemungkinan ada tersangka lain.
JAKARTA, KOMPAS β Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia menetapkan Brigadir Jenderal (Pol) Prasetijo Utomo sebagai tersangka dalam kasus surat jalan Joko Tjandra. Penyidik akan mengembangkan kasus ini untuk menjerat tersangka lain yang membantu pelarian buronan kasus pengalihan hak tagih utang atau cessie Bank Bali tersebut.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, Senin (27/7/2020), di Jakarta mengatakan, gelar perkara yang dilakukan pada Senin pagi menetapkan Prasetijo sebagai tersangka.