DPR Buka Peluang Rapat Pengawasan Joko Tjandra
Setelah sebelumnya rapat saat reses untuk mendalami kasus Joko Tjandra dilarang digelar, kali ini pimpinan DPR membuka peluang rapat itu bisa digelar. Namun, bentuknya masih akan dibicarakan pimpinan DPR dan Komisi III.
JAKARTA, KOMPAS β Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dan pimpinan Komisi III DPR dalam waktu dekat akan bertemu untuk mencari jalan keluar tentang kemungkinan diadakannya rapat pengawasan oleh Komisi III DPR terkait dengan kasus Joko Tjandra. Namun, bentuk rapat pengawasan itu sedapat mungkin tidak melanggar tata tertib DPR.
Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni membenarkan adanya rencana pertemuan antara pimpinan Komisi III DPR dan pimpinan DPR membahas kemungkinan rapat pengawasan kasus Joko Tjandra di masa reses. Rapat itu akan diadakan dalam waktu dekat.