Menko Polhukam: Usut Tuntas Aparat yang Fasilitasi Joko Tjandra
Joko Tjandra terbukti dilindungi oknum aparat Polri dan Kejagung. Menko Polhukam Mahfud MD pun menegaskan, pemerintah akan menindak aparat yang terlibat dalam kasus itu. Namun, eksekusi Joko juga jangan sampai lepas.
JAKARTA, KOMPAS โ Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, pemerintah akan mengusut dan menindak sejumlah aparat yang terlibat dalam kasus Joko Soegiarto Tjandra. Jika ditemukan bukti, mereka tidak hanya terancam sanksi administratif, tetapi juga dapat dijerat tindak pidana.
Dalam rapat terbatas dengan lima lembaga, yaitu Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Kejaksaan Agung, Polri, dan Badan Intelijen Nasional (BIN), Senin (20/7/2020) malam, Mahfud meminta institusi tersebut segera melakukan langkah yang lebih strategis untuk menangkap Joko Tjandra. Para pejabat dan pegawai yang nyata dan terbukti memberikan bantuan kepada Joko Tjandra dapat diancam pidana.