Kemendagri Ingatkan Pemda Segera Cairkan Sisa Anggaran Pilkada
Sebanyak 171 dari 270 pemda sudah mentransfer 100 persen dana sesuai NPHD ke KPU daerah. Kementerian Dalam Negeri mengingatkan pemda yang belum menuntaskan penyaluran dana pilkada untuk segera menjalankan komitmen itu.
JAKARTA, KOMPAS โ Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah segera mencairkan seluruh dana pilkada serentak 2020 yang telah disepakati dalam naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD. Hal itu menyusul masih adanya sebagian daerah yang belum 100 persen mencairkan dana pilkada saat tahapan pilkada di tengah pandemi Covid-19 terus berjalan.
Pilkada serentak 2020 berlangsung di 270 daerah di Indonesia. Pemungutan suara akan berlangsung pada 9 Desember. Saat ini, tahapan pilkada sudah memasuki verifikasi berkas dukungan bakal calon perseorangan serta tahap pencocokan dan penelitian data pemilih.