logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊBasis Evaluasi Prolegnas 2020 ...
Iklan

Basis Evaluasi Prolegnas 2020 Dipertanyakan

Sebanyak 16 RUU diputuskan ditarik dari Prolegnas 2020. Tidak sedikit di antaranya RUU yang dinilai penting. Sementara RUU yang memantik protes publik dipertahankan.

Oleh
RINI KUSTIASIH/EDNA C PATTISINA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XJa5hzggM3VkdML88yCFFBU_BAY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F595a1524-ab26-4c0f-8b85-48b3f8df5d1e_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Mobil pemadam kebakaran digunakan petugas pemadam untuk menyemprotkan cairan disinfektan di Kompleks Parlemen,Jakarta, Minggu (14/6/2020).

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah, DPR, dan DPD sepakat menarik 16 rancangan undang-undang dari Program Legislasi Nasional Tahun 2020. Padahal, beberapa di antara RUU itu dinilai penting untuk segera disahkan. Pengurangan target Prolegnas juga disertai dengan penambahan dan penggantian sejumlah RUU sehingga menguatkan pertanyaan soal basis pijakan evaluasi Prolegnas tersebut.

Kesepakatan mengevaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) itu diputuskan dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly serta Panitia Perancang Undang-Undang DPD yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan