Pencairan NPHD Belum Optimal
Anggaran daerah yang dicairkan lewat alokasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah masih kurang dari 40 persen. Karena itu, Pilkada 2020 tak hanya terkendala anggaran tambahan pusat yang belum cair, tetapi juga dana NPHD.
JAKARTA, KOMPAS β Pembiayaan penyelenggaraan Pilkada 2020 tidak hanya terkendala dari anggaran pemerintah pusat yang belum cair, tetapi juga masih sedikitnya dana yang digelontorkan oleh daerah sebagaimana tercantum dalam naskah perjanjian hibah daerah. Data dari Kementerian Dalam Negeri menunjukkan adanya daerah yang pencairan dananya dalam NPHD masih di bawah 40 persen.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (24/6/2020), di Jakarta, mengatakan, masih ada beberapa daerah yang mencairkan dana NPHD di bawah 40 persen dari yang disepakati dalam perjanjian itu. Kondisi itu menjadi perhatian pihaknya, karena pencairan dana dalam NPHD itu diharapkan bisa menjadi sumber pembiayaan bagi pilkada lanjutan.