Penundaan Rapat Bebani Penyelenggara Siapkan Tahapan Verifikasi
Tahapan Pilkada 2020 semakin dekat, tetapi rapat konsultasi DPR yang membahas peraturan KPU ditunda hingga Senin depan. Artinya, KPU hanya punya waktu satu hari saja persiapan untuk tahapan verifikasi faktual.
JAKARTA, KOMPAS β Dewan Perwakilan Rakyat memastikan rapat konsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum guna membahas Peraturan KPU Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam baru bisa dilakukan, Senin depan. Kebijakan ini dinilai pengamat seolah mengindikasikan tidak seriusnya DPR dan pemerintah menyokong penyelenggaraan pilkada di masa pandemi.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Nasdem Saan Mustopa saat dihubungi Rabu (17/6/2020) mengatakan, rapat konsultasi dengan KPU terkait dengan PKPU Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam dipastikan baru bisa dilakukan Senin depan. Komisi II telah berupaya untuk mengadakan rapat konsultasi itu, Rabu ini, tetapi izin dari pimpinan DPR belum turun.