Jelang Pilkada Lanjutan, Regulasi Belum Siap
Tahapan lanjutan Pilkada 2020 tersisa lima hari lagi. Namun peraturan teknis pilkada belum tuntas diundangkan. Hal ini berpotensi membingungkan penyelenggara pemilu di daerah.
JAKARTA, KOMPAS β Lima hari menjelang dimulainya tahapan lanjutan Pemilihan Kepala Daerah 2020, dua peraturan teknis Komisi Pemilihan Umum yang mengatur tahapan pemilihan lanjutan dan panduan penyelenggaraan pemilihan di tengah pandemi Covid-19 belum juga diterbitkan. Padahal kedua aturan itu dibutuhkan penyelenggara pemilu di 270 daerah yang menggelar pemilihan sebagai acuan penyelenggaraan pemilihan lanjutan.
Kedua aturan yang dimaksud adalah Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada 2020 serta Rancangan PKPU tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam.