Anggota Bawaslu RI Terpapar Korona, Sinyal Merah bagi Penyelenggaraan Pilkada
Terpaparnya anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, berpotensi mengganggu kerja pengawasan dan penindakan atas pelanggaran yang terjadi dalam tahapan Pilkada 2020.
JAKARTA, KOMPAS β Terpaparnya anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, beserta tiga anggota timnya menjadi alarm bagi pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilihan yang akan melanjutkan tahapan pilkada yang sempat tertunda pada 15 Juni mendatang. Jika tidak hati-hati, pelaksanaan tahapan pilkada lanjutan itu, salah satunya pencocokan dan penelitian data pemilih, justru menjadi sarana penyebaran wabah Covid-19.
Terkait dengan hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) disarankan untuk secara tegas menolak melanjutkan atau sebaiknya menunda pelaksanaan tahapan pilkada lanjutan. Atau, setidaknya KPU perlu meminta saran dari penyelenggara pemilihan di 270 daerah mengenai pelaksanaan tahapan tersebut. Sebab, penyelenggara pemilihan di daerahlah yang paling mengetahui kondisi riil wilayah yang bersangkutan.