Pelaksanaan Pilkada Tahun Ini Terlalu Dipaksakan
Keputusan untuk tetap menggelar pilkada tahun ini perlu dikaji ulang. Meski pandemi Covid-19 diperkirakan akan mereda pertengahan tahun ini, masih dibutuhkan waktu untuk pemulihan. Ditambah lagi sejumlah persoalan lain.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah dan Komisi II DPR perlu mempertimbangkan kembali keputusannya untuk tetap menggelar pemilihan kepala daerah serentak tahun ini. Pasalnya, sekalipun pandemi Covid-19 diperkirakan akan mereda pertengahan tahun ini, masih dibutuhkan waktu untuk pemulihan. Belum lagi banyak persoalan lain yang membuat sulit pemilihan tetap digelar tahun ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyetujui waktu pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang semula digelar akhir September 2020 ditunda menjadi digelar pada 9 Desember 2020. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja yang digelar pada Selasa (14/4/2020).