logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDPR Berkukuh Lanjutkan RUU...
Iklan

DPR Berkukuh Lanjutkan RUU Cipta Kerja

DPR dituding sengaja membahas RUU Cipta Kerja di saat atensi publik tersita pada pandemi Covid-19. DPR bisa kehilangan kepercayaan publik.

Oleh
RINI KUSTIASIH / NIKOLAUS HARBOWO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/O9N_BCnFuBJC73L-C7LMdzvxDLU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FWhatsApp-Image-2019-11-13-at-21.04.35_1573653954-e1575360382751.jpeg
KOMPAS/KURNIA YUNITA RAHAYU

Rapat perdana Badan Legislasi DPR dengan pemerintah untuk membahas pembentukan RUU dengan metode hukum sapu jagat (omnibus law) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Di tengah desakan publik agar Dewan Perwakilan Rakyat menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, Badan Legislasi DPR memutuskan untuk tetap membahas regulasi yang dibentuk dengan metode hukum sapu jagat tersebut.

Keputusan itu diambil dalam rapat pimpinan Baleg DPR di Jakarta, Senin (6/4/2020). Pada tahap awal pembahasan, Baleg DPR bakal menyerahkan draf RUU Cipta Kerja kepada setiap fraksi di DPR agar setiap fraksi bisa menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM). Pada masa persidangan DPR kali ini juga, Baleg DPR akan menyerap aspirasi publik.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan