logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊGaya Komunikasi Virtual...
Iklan

Gaya Komunikasi Virtual Pemerintah pada Era Covid-19

Di tengah wabah Covid-19, lembaga negara menggelar jumpa pers dan rapat secara daring. Diperlukan kesediaan penyelenggara negara untuk mempertahankan gaya komunikasi dua arah.

Oleh
INGKI RINALDI DAN ANITA YOSSIHARA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vW_mjc121-GXJCg5qxRyHB5ZCS4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F06%2F20190611_131913_1560252949.jpg
KOMPAS/LARASWATI ARIADNE ANWAR

Suasana telekonferensi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kiri, berpeci) dengan para ketua Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan di 34 provinsi di Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Sekitar dua pekan terakhir sejak kasus positif Covid-19 di Indonesia terus melonjak, lembaga pemerintahan membatasi pertemuan fisik, terutama setelah ada seruan untuk bekerja dari rumah.

Di Istana, Presiden Joko Widodo dan anggota Kabinet Indonesia Maju memilih memanfaatkan teknologi untuk berkoordinasi. Rapat digelar melalui telekonferensi. Wartawan Istana Kepresidenan, yang setiap ratas terbuka meliput di ruang rapat Kantor Presiden, sejak Senin (16/3/2020) cukup melihat dan mendengarkan sambutan pengantar ratas yang disampaikan Presiden melalui video streaming. Video itu disiarkan langsung melalui akun Youtube Sekretariat Negara.

Editor:
Antony Lee
Bagikan