logo Kompas.id
Politik & HukumDugaan Pelanggaran HAM Saat...
Iklan

Dugaan Pelanggaran HAM Saat Aksi ”Reformasi Dikorupsi” Menguat

Tim Advokasi untuk Demokrasi melaporkan 390 pengaduan dugaan kekerasan oleh oknum Polri saat menangani aksi unjuk rasa pada September 2019. Temuan Komnas HAM sebelumnya juga menunjukkan dugaan pelanggaran yang sama.

Oleh
Edna C Pattisina
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-ypXfHpN2BedQppXtt_lRCHmWME=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FUnjuk-Rasa-Menolak-RKUHP-dan-UU-KPK_84929007_1573744097.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Para mahasiswa berusaha menghindari gas air mata yang ditembakkan polisi saat berunjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Mereka berunjuk rasa menuntut dibatalkannya revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan pembatalan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang bermasalah.

JAKARTA, KOMPAS — Tim Advokasi untuk Demokrasi melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oknum Polri saat menangani rangkaian aksi unjuk rasa ”Reformasi Dikorupsi”, September 2019.

Laporan ini menguatkan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sebelumnya, yang juga mensinyalir adanya dugaan pelanggaran oleh oknum anggota Polri. Aksi ”Reformasi Dikorupsi” dilakukan untuk menuntut pembatalan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan menolak pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) bermasalah.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan