13 Institusi Sepakat Sama-sama ”Amankan” Laut Natuna Utara
Sebanyak 13 institusi menandatangani kesepakatan bersama pengawasan, pengamanan, dan pemanfaatan sumber daya ikan di Laut Natuna Utara. Kehadiran negara dan aktivitas ekonomi nelayan Indonesia di sana akan diperbesar.
JAKARTA, KOMPAS — Ancaman nyata di Laut Natuna Utara terlihat dari kasus kehadiran kapal ikan China serta kapal coast guard atau penjaga pantainya di zona ekonomi eksklusif Indonesia. Oleh karena itu, koordinasi antarinstitusi harus diperkuat untuk meningkatkan pengawasan, pengamanan, serta pemanfaatan sumber daya ikan di ZEE Indonesia tersebut.
Pada awal akhir Desember 2019 dan awal Januari 2020, kapal-kapal nelayan China dengan dikawal kapal penjaga pantai Pemerintah China memasuki ZEE Indonesia di Natuna Utara. Hal ini menimbulkan reaksi dari pemerintah dan masyarakat Indonesia. ZEE membentang hingga 200 mil dari garis pangkal. Di sana, suatu negara memperoleh hak eksklusif untuk memanfaatkan sumber daya alam dan menerapkan hukum nasionalnya.