logo Kompas.id
Politik & Hukum13 Institusi Sepakat Sama-sama...
Iklan

13 Institusi Sepakat Sama-sama ”Amankan” Laut Natuna Utara

Sebanyak 13 institusi menandatangani kesepakatan bersama pengawasan, pengamanan, dan pemanfaatan sumber daya ikan di Laut Natuna Utara. Kehadiran negara dan aktivitas ekonomi nelayan Indonesia di sana akan diperbesar.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MV1MvdQMS13uhPctDErEQvI9G_M=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2F20200221_090751_1582265739.jpg
KOMPAS/NIKOLAUS HARBOWO

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Kepala Bakamla Laksamana Madya Aan Kurnia mendampingi kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama 13 institusi terkait pengawasan, pengamanan, dan pemanfaatan sumber daya ikan di Laut Natuna Utara di kantor Bakamla, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Ancaman nyata di Laut Natuna Utara terlihat dari kasus kehadiran kapal ikan China serta kapal coast guard atau penjaga pantainya di zona ekonomi eksklusif Indonesia. Oleh karena itu, koordinasi antarinstitusi harus diperkuat untuk meningkatkan pengawasan, pengamanan, serta pemanfaatan sumber daya ikan di ZEE Indonesia tersebut.

Pada awal akhir Desember 2019 dan awal Januari 2020, kapal-kapal nelayan China dengan dikawal kapal penjaga pantai Pemerintah China memasuki ZEE Indonesia di Natuna Utara. Hal ini menimbulkan reaksi dari pemerintah dan masyarakat Indonesia. ZEE membentang hingga 200 mil dari garis pangkal. Di sana, suatu negara memperoleh hak eksklusif untuk memanfaatkan sumber daya alam dan menerapkan hukum nasionalnya.

Editor:
Antony Lee
Bagikan