Pelanggaran HAM Masa Lalu
Pemerintah Diharap Mendengarkan Suara Korban
Ikhtiar pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu perlu didasari kebutuhan bagi para korban.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2Fe77a044e-b79e-4501-913a-c3ac90bdab7a_jpg.jpg)
Sukarelawan Jaringan Solidaritas Korban untuk Kekerasan (JSKK) menggelar Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/12/2019). Aksi Kamisan ke-615 tersebut menyuarakan penegakan HAM yang masih jauh dari harapan.
JAKARTA, KOMPAS — Ikhtiar pemerintah untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat masa lalu perlu didasari kebutuhan bagi para korban. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan bersedia membuka ruang komunikasi yang terbuka dengan para korban 11 kasus HAM berat masa lalu.
Komisioner Komisi Nasional HAM, Chairul Anam, menuturkan, sebelum pemerintah berbicara lebih jauh tentang Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), pemerintah perlu membuka diri untuk mengumpulkan para korban dari 11 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Langkah itu untuk mendengarkan keinginan korban terkait kasus HAM berat yang menimpa mereka beberapa tahun silam.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 3 dengan judul "Pemerintah Diharap Mendengarkan Suara Korban".
Baca Epaper Kompas