Mencari Titik Temu Soal Durasi Kampanye
Dalam mencari titik temu atau kesepakatan durasi kampanye pasti banyak kepentingan politik di dalamnya. Dalam tarik-menarik kepentingan itu, kepentingan publik sebagai pemilih seharusnya dipertimbangkan.
Salah satu agenda penting dalam rapat konsultasi antara Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, pemerintah, dan Komisi II DPR pada 13-15 Mei 2022 adalah mencari titik temu soal durasi kampanye Pemilu 2024. Selama ini titik temu itu lebih banyak ditekankan pada aspek teknis penyelenggaraan dan kepentingan partai politik. Diharapkan, kepentingan pemilih juga diperhitungkan dalam pencarian kesepakatan itu.
Dua hal yang akan ditegaskan dalam rapat konsinyering antara KPU, Bawaslu, DKPP, pemerintah, dan Komisi II DPR adalah soal anggaran dan durasi kampanye Pemilu 2024. Rapat dengar pendapat (RDP) terakhir antara penyelenggara pemilu, pemerintah, dan DPR, pada Rabu (13/4/2022), belum mencapai kesepakatan mengenai dua hal tersebut. Mengenai durasi kampanye yang akan dimasukkan dalam Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024, juga masih ada banyak usulan. KPU mengusulkan kampanye 203 hari, sedangkan pemerintah 90 hari. Adapun fraksi-fraksi di DPR ada yang mengusulkan masa kampanye digelar selama 120 hari, 75 hari, dan 60 hari.