Rekrutmen Penyelenggara Pemilu di Daerah, Tantangan Awal KPU-Bawaslu 2022-2027
Calon terpilih anggota KPU dan Bawaslu akan dihadapkan pada tantangan awal, yakni proses rekrutmen anggota KPU dan Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota.
Februari 2022, DPR telah menetapkan tujuh calon terpilih anggota Komisi Pemilihan Umum dan lima calon terpilih anggota Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027. Setelah dilantik, mereka akan dihadapkan pada tantangan awal, yakni proses rekrutmen anggota KPU dan Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota.
Di tahun 2023, ada 24 KPU provinsi dan 317 KPU kabupaten/kota yang akan berakhir masa jabatannya. Sementara di tahun 2024 ada sembilan KPU provinsi dan 196 KPU kabupaten/kota akan berakhir masa jabatannya. Proses pergantian itu akan berlangsung bergelombang saat tahapan Pemilu 2024 sudah berlangsung.