logo Kompas.id
β€Ί
Pemiluβ€ΊRekrutmen Penyelenggara Pemilu...
Iklan

Rekrutmen Penyelenggara Pemilu di Daerah, Tantangan Awal KPU-Bawaslu 2022-2027

Calon terpilih anggota KPU dan Bawaslu akan dihadapkan pada tantangan awal, yakni proses rekrutmen anggota KPU dan Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
Suasana uji kelayakan dan kepatutan (<i>fit and proper test</i>) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2022). Sebanyak 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu akan mengikuti uji ini selama tiga hari.
Kompas/Heru Sri Kumoro

Suasana uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/2/2022). Sebanyak 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu akan mengikuti uji ini selama tiga hari.

Februari 2022, DPR telah menetapkan tujuh calon terpilih anggota Komisi Pemilihan Umum dan lima calon terpilih anggota Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027. Setelah dilantik, mereka akan dihadapkan pada tantangan awal, yakni proses rekrutmen anggota KPU dan Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota.

Di tahun 2023, ada 24 KPU provinsi dan 317 KPU kabupaten/kota yang akan berakhir masa jabatannya. Sementara di tahun 2024 ada sembilan KPU provinsi dan 196 KPU kabupaten/kota akan berakhir masa jabatannya. Proses pergantian itu akan berlangsung bergelombang saat tahapan Pemilu 2024 sudah berlangsung.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan