Sejarah Pelarangan Tahun Baru Imlek Masa Orde Baru
Perayaan Tahun Baru Imlek sempat dilarang selama tiga dekade pada masa Orde Baru. Peristiwa Oktober 1965 dan dugaan keterlibatan Tiongkok menjadi penyebabnya. Namun, pada masa reformasi Presiden Gus Dur mulai menjamin hak-hak kultural komunitas Tionghoa hingga terjaga kini.
Pascaperistiwa Oktober 1965, beberapa warga komunitas Tionghoa mengalami banyak kekerasan dari warga lokal. Kekerasan tehadap warga komunitas Tionghoa diduga akibat militer menuduh Tiongkok terlibat dan bekerja sama dengan kelompok kiri. Akibatnya, kantor-kantor perwakilan Tiongkok banyak yang diserang dan diusir kembali ke negaranya.
Kekerasan terhadap warga komunitas Tionghoa tidak berhenti. Pemerintah ternyata membatasi segala bentuk kebudayaan Tionghoa tumbuh subur di Indonesia. Warga Indonesia keturunan Tionghoa kemudian diminta mengganti namanya menjadi nama bernuansa Indonesia. Mereka tidak diperbolehkan menjalankan praktik kebudayaan Tionghoa secara terbuka seperti Perayaan Tahun Baru Imlek.