Perayaan Tahun Baru Imlek sempat dilarang selama tiga dekade pada masa Orde Baru. Peristiwa Oktober 1965 dan dugaan keterlibatan Tiongkok menjadi penyebabnya. Namun, pada masa reformasi Presiden Gus Dur mulai menjamin hak-hak kultural komunitas Tionghoa hingga terjaga kini.