KKP Harus Konsisten Tangani Kasus Kapal Penyedot Pasir Laut
Jika pemerintah ingin memastikan kedaulatan negara, penanganan masalah kelautan harus tegas dan konsisten.
Pemerintah, secara khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), perlu konsisten dalam berbagai kebijakan. Sektor ini penting bagi perekonomian.
Dua kapal penyedot pasir laut berbendera Malaysia, Yang Cheng 6 dan Zhou Shun 9, beroperasi kembali. Padahal, kapal itu sebelumnya ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena diduga mencuri pasir laut dari Indonesia. Pergerakan Yang Cheng 6 dan Zhou Shun 9 dapat dilihat di Lloydโs List, laman yang menyediakan informasi pergerakan AIS (automatic identification system/perangkat identifikasi otomatis pada kapal). Dua kapal itu terpantau berlayar keluar perairan Batam, Kepulauan Riau, pada 30 Oktober 2024 (Kompas.id, 8/11/2024).