logo Kompas.id
›
Opini›Pelindungan Data Pribadi Makin...
Iklan

Tajuk Rencana

Pelindungan Data Pribadi Makin Penting

Adanya pelindungan data pribadi maka pada saat yang sama negara menjamin keamanan warga.

Oleh
REDAKSI
· 0 menit baca
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (kanan) menyerahkan pandangan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) kepada Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022). DPR menyetujui RUU PDP disahkan menjadi UU.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (kanan) menyerahkan pandangan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) kepada Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022). DPR menyetujui RUU PDP disahkan menjadi UU.

Berbagai kasus kebocoran data pribadi terus bermunculan. Namun, aturan turunan undang-undang pelindungan data pribadi masih terhambat.

Pemerintah tak kunjung menyelesaikan penyiapan lembaga pelindungan data pribadi meskipun Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi mulai berlaku pekan depan. Mereka masih berupaya menyelesaikan peraturan presiden untuk pendirian lembaga selaku penyelenggara pelindungan data pribadi itu.

Editor:
ANDREAS MARYOTO
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Data Pribadi Makin Penting".

Baca Epaper Kompas
Memuat data...
Memuat data...
Memuat data...