logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊHarapan Reformasi Legislasi
Iklan

Harapan Reformasi Legislasi

Reformasi legislasi bukan sebatas penyederhanaan jumlah undang-undang, tetapi menyangkut cara membuat undang-undang.

Oleh
VICTOR IMANUEL W NALLE
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3wgQcVSEK9EIqfiybQjQVBq2US0=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F05%2F25%2F141c9cb5-f37c-4018-b089-800f03db236a_jpg.jpg

Anggota DPR periode 2024-2029 sudah dilantik. Setiap periode pemerintahan baru digantungkan harapan baru. Tidak terkecuali untuk DPR sebagai lembaga negara yang memegang kekuasaan dalam membuat undang-undang.

Harapan tersebut muncul dari kegelisahan atas karut-marut legislasi dalam lima tahun terakhir. Ingatan kita masih segar tentang pengabaian partisipasi yang bermakna dalam pembuatan Undang-Undang Cipta Kerja. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan