Iklan
Senja Kala Negara Hukum
Dengan sedih harus diutarakan bahwa ”negara hukum” atau ”rechtsstaat” itu mengalami kerusakan dari dalam dirinya.
Dua puluh lima tahun setelah reformasi yang menganugerahkan harapan besar kepada kita semua bahwa negara hukum akan kembali hadir dan lambat laun menguat, harapan itu justru jatuh ke titik terbawah pada tahun-tahun terakhir ini.
Sulit untuk membayangkan bahwa kemerosotan dan kerusakan itu begitu dalam, membuat siapa pun yang mendambakan negara hukum masih bisa dengan kepala tegak menatap masa depan di mana supremasi hukum itu akan berdiri tegak.