Tajuk Rencana
Akrobat Legislasi
Saat ini waktu yang tepat bagi para elite politik untuk memikirkan apa yang akan dikenang rakyat tentang mereka.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F05%2F14%2F54d2a853-218c-4fd5-b861-88094a16ad4e_jpg.jpg)
Anggota DPR mengikuti rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Saat ini, DPR bersama pemerintah tengah merevisi sejumlah UU.
Merevisi sejumlah undang-undang dengan cepat, minim partisipasi bermakna dari publik, dan menghadirkan sejumlah ketentuan baru yang memicu kontroversi.
Hal itu yang belakangan ini terlihat dari proses revisi sejumlah undang-undang, seperti revisi UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK), UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, dan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Akrobat Legislasi".
Baca Epaper Kompas