logo Kompas.id
›
Opini›Akrobat Legislasi
Iklan

Tajuk Rencana

Akrobat Legislasi

Saat ini waktu yang tepat bagi para elite politik untuk memikirkan apa yang akan dikenang rakyat tentang mereka.

Oleh
REDAKSI
· 1 menit baca
Anggota DPR mengikuti rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Saat ini, DPR bersama pemerintah tengah merevisi sejumlah UU.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Anggota DPR mengikuti rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Saat ini, DPR bersama pemerintah tengah merevisi sejumlah UU.

Merevisi sejumlah undang-undang dengan cepat, minim partisipasi bermakna dari publik, dan menghadirkan sejumlah ketentuan baru yang memicu kontroversi.

Hal itu yang belakangan ini terlihat dari proses revisi sejumlah undang-undang, seperti revisi UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK), UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, dan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Editor:
MARCELLUS HERNOWO
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Akrobat Legislasi".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...