logo Kompas.id
โ€บ
Opiniโ€บNegara Bukan Organisasi...
Iklan

Negara Bukan Organisasi Kekuasaan Nirmoralitas

Tak boleh kita lupakan, negara eksis karena warga. Penguasa mendapatkan kekuasaannya dari warga.

Oleh
BIVITRI SUSANTI
ยท 0 menit baca
Bivitri Susanti
SALOMO TOBING

Bivitri Susanti

Pemilihan umum usai secara prosedural menurut undang-undang meski menyisakan banyak pertanyaan mengenai legitimasinya. Maka, warga dipersilakan sibuk kembali dengan urusan masing-masing. Pandangan yang keliru ini disebarluaskan untuk membiarkan kesibukan terjadi di sisi sebaliknya, yaitu politikus yang justru sibuk mengorganisasikan kekuasaan.

Mereka yang belajar hukum tata negara Indonesia biasanya diberikan cara pandang tentang negara sebagai organisasi kekuasaan. Logemann, seorang akademikus yang juga politikus berkebangsaan Belanda yang ditempatkan pemerintah kolonial Belanda di Nusantara, memberikan definisi hukum tata negara positif di Indonesia. Ujar Logemann (1975), โ€Sebuah negara merupakan organisasi kekuasaan yang memiliki tujuan untuk mengatur masyarakat yang ada di dalamnya menggunakan kekuasaan tersebut.โ€ Celakanya, sebagaimana proses belajar di Indonesia secara umum yang kerap bersifat dogmatik, uraian ringkas itu semacam menjadi rapalan wajib di kelas-kelas hukum tata negara dasar di Indonesia, tanpa ruang diskusi kritis.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan