logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊSepuluh Tahun Undang-Undang...
Iklan

Sepuluh Tahun Undang-Undang Desa

Satu dasawarsa UU Desa mengajarkan, kebijakan atas desa mesti mencakup dimensi demokrasi, ekonomi lokal, sosial budaya.

Oleh
IVANOVICH AGUSTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PoYECEU8ZHR5SAyHP9Ny6CM_Z-0=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F05%2F25%2F1877dd9a-b18c-434d-b095-795064033e4b_jpg.jpg

Diberlakukan sejak 15 Januari 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menapaki usia satu dasawarsa pada 15 Januari 2024. UU Desa mengandung paradigma baru, yang membalik secara radikal pemikiran lama sejak 1979.

Tandanya adalah pertimbangan konstitusionalnya merujuk pada UUD 1945 Pasal 18b Ayat 2, yaitu mendudukkan desa sebagai wilayah istimewa sesuai dengan adat dan hak tradisinya.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan