logo Kompas.id
›
Opini›Pemilu 2024 dan Nasib...
Iklan

Ketekoran Legislasi

Pemilu 2024 dan Nasib Legislasi

Target sebanyak 47 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2024 dikhawatirkan tak akan selesai karena anggota DPR fokus kampanye.

Oleh
ZENNIS HELEN
· 1 menit baca
Ilustrasi
SUPRIYANTO

Ilustrasi

Kontestasi elektoral 2024 saat ini sudah berada pada tahapan yang amat krusial sebelum hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Tahapan krusial itu adalah masa kampanye pemilihan calon anggota legislatif (caleg) dan calon presiden dan calon wakil presiden (capres/cawapres) yang digelar sejak 28 November 2023 dan akan berakhir pada 10 Februari 2024.

Masa kampanye Pemilu 2024 akan digunakan oleh setiap caleg dan pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Prabowo-Gibran, dan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud MD untuk lebih mendekatkan diri dengan pemilih.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...