logo Kompas.id
OpiniDemokrasi Presidensial
Iklan

Demokrasi Presidensial

Tolok ukur demokrasi bukan kehendak penguasa, betapa pun baiknya, melainkan pembatasan kekuasaan oleh konstitusi.

Oleh
YONKY KARMAN
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TlmpGjEOUX5vgbwM9BVBjTxQGuU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F12%2F06%2F3226441f-ac08-4396-b97a-61113a453706_jpg.jpg

Bermula dari sebuah brosur politik di Inggris bertajuk ”Vox populi, vox Dei” (1709), ungkapan Latin itu kemudian menjadi slogan perjuangan politik menentang kedigdayaan Louis XIV (1643-1715). Raja Perancis itu dengan jemawa berkata di hadapan parlemen, ”l’État, c’est moi.” Akulah (yang berkuasa di) negara. Kekuasaan negara terpusat pada diriku.

Montesquieu (1689-1755) menggambarkan raja yang paling berkuasa di Eropa masa itu sebagai pesulap hebat, ”memerintah negaranya dengan menguasai cara berpikir rakyatnya: rakyat diharuskan berpikir seperti yang dikehendakinya” (Les Lettres persanes, Surat 24).

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan