logo Kompas.id
OpiniHukum Kolonial dan Baki Koi
Iklan

Hukum Kolonial dan Baki Koi

Pada 2018 lalu, Presiden Joko Widodo telah keliru menetapkan Amir sebagai pahlawan nasional Indonesia.

Oleh
Linda Christanty
· 1 menit baca
Linda Christanty
SALOMO TOBING

Linda Christanty

Pada 14 Juni 2023 lalu Perdana Menteri Belanda Mark Rutte mengakui secara resmi bahwa negara Indonesia “sebenar-benarnya” merdeka pada 17 Agustus 1945. Pernyataan kepala pemerintahan Kerajaan Belanda ini bersesuaian dengan pengakuan dan sikap kepala negara Kerajaan Belanda, Raja Willem Alexander, sejak 2005.

Dampak hukum dan politik dari pernyataan Rutte tersebut semakin memperkokoh legal standing negara Indonesia yang diakui Dewan Keamanan PBB sejak 14 Agustus 1947, bahwa bangsa Indonesia sudah ada sebelum Belanda datang pada 26 Juni 1596.

Editor:
MOHAMMAD HILMI FAIQ
Bagikan