Iklan
Pasar Karbon Harus Kredibel
Rencana pemerintah meluncurkan bursa karbon pada September 2023 sangat rasional karena pentingnya perdagangan karbon offset secara lebih transparan, akuntabel, tidak mengabaikan Pasal 33 UUD 1945, dan bersifat inklusif.
Belum lama ini pemerintah mengeluarkan peraturan Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2023 terkait perdagangan karbon sektor kehutanan.
Publik ada yang menyikapi positif dan ada pula yang negatif, terutama mereka yang sudah menikmati keuntungan besar dalam pengaturan rezim Protokol Kyoto melalui partisipasi sukarela.