logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊPublik yang Tersisih dari...
Iklan

Publik yang Tersisih dari Ribut-ribut RUU Kesehatan

Akan sia-sia berkoar tentang Generasi Emas 2045 apabila RUU Kesehatan tidak bisa menjadi produk legislasi yang berpandangan luas dan relevan menjawab tantangan kesehatan masyarakat di masa mendatang.

Oleh
DIAH SATYANI SAMINARSIH
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B5Kvmub4OUCeVMNeqNd558aeF-8=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F06%2F19%2F90a80a23-3164-4cc1-929d-762f0ed9f32f_jpg.jpg

Setelah Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu, pemerintah dan DPR kembali menyusun sebuah rancangan undang-undang dengan metode omnibus yang kembali memicu keriuhan adu diskursus di ruang publik. Adalah Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang kali ini menjadi pembicaraan panas para pemangku kepentingan pembangunan kesehatan nasional.

Tidak bisa disanggah, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan memang sudah usang. Beberapa peraturan perundang-undangan lain tentang kesehatan juga butuh penyesuaian agar relevan dengan kebutuhan kesehatan masyarakat Indonesia. Karena itu, sebuah undang-undang kesehatan yang mampu menjawab tantangan kesehatan nasional sekarang dan masa depan sejatinya amat dibutuhkan.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan