logo Kompas.id
OpiniPenindakan Hukum Khusus untuk ...
Iklan

Penindakan Hukum Khusus untuk Pembebasan Pilot Susi Air

Selain upaya persuasif, pembebasan pilot Susi Air, Capt Mehrtens, harus juga dilakukan melalui penindakan hukum khusus dalam kerangka kontraterorisme. Untuk ini, butuh unit khusus atau taktis kepolisian.

Oleh
D NICKY FAHRIZAL
· 0 menit baca
Ilustrasi
SUPRIYANTO

Ilustrasi

Kelompok kriminal bersenjata (KKB) telah meningkatkan serangan terhadap aparat keamanan dan warga menjadi sporadis, evolutif, dan terorganisasi secara baik. Penilaian ini didapat dari pengamatan terhadap beberapa pemberitaan Kompas, antara lainnya ”Dandim Yahukimo dan Tiga Prajurit Korban Serangan KKB Dievakuasi” (3/3/2023); ”KKB Tembak Tujuh Warga dan Satu Prajurit TNI” (4/3); ”Jenazah anggota TNI dan Polri korban KKB di Puncak Jaya Dievakuasi” (27/3); dan ”Prajurit di Pos TNI Nduga Gugur Ditembak KKB” (4/4).

Lalu, apabila diobservasi lebih dalam, luas wilayah serangan KKB kini meliputi empat wilayah, yaitu Kabupaten Yahukimo dan Nduga di Papua Pegunungan, lalu Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya di Pegunungan Tengah (Kompas, 4/4).

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan