Iklan
Kebijakan Bijaksana
Menurut Bivitri, pilar-pilar hukum sedang goyah belakangan ini. DPR mengganti Hakim Konstitusi Aswanto dengan Guntur Hamzah, Begitu ada hakim yang dicopot karena putusannya tidak disukai, pilar negara hukum runtuh.
Upaya memisahkan tiga kekuasaan bertujuan untuk menghilangkan terbentuknya kekuasaan mutlak dan merugikan demokrasi. Disebut Trias Politica, upaya ini diajarkan untuk murid SMA seangkatan saya.
Tulisan Bivitri Susanti ”Runtuhnya Pilar-pilar Negara Hukum” (Kompas, 24/11/2022) membantu kita memahami mulianya pemisahan kekuasaan ini.