logo Kompas.id
OpiniKebijakan Bijaksana
Iklan

Kebijakan Bijaksana

Menurut Bivitri, pilar-pilar hukum sedang goyah belakangan ini. DPR mengganti Hakim Konstitusi Aswanto dengan Guntur Hamzah, Begitu ada hakim yang dicopot karena putusannya tidak disukai, pilar negara hukum runtuh.

Oleh
Hadisudjono Sastrosatomo
· 1 menit baca
DPR menyetujui Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah untuk menjadi hakim konstitusi dari DPR menggantikan Wakil Ketua MK saat ini, Aswanto, dalam rapat paripurna DPR, Kamis (29/9/2022)
KOMPAS/SUSANA RITA KUMALASANTI

DPR menyetujui Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah untuk menjadi hakim konstitusi dari DPR menggantikan Wakil Ketua MK saat ini, Aswanto, dalam rapat paripurna DPR, Kamis (29/9/2022)

Upaya memisahkan tiga kekuasaan bertujuan untuk menghilangkan terbentuknya kekuasaan mutlak dan merugikan demokrasi. Disebut Trias Politica, upaya ini diajarkan untuk murid SMA seangkatan saya.

Tulisan Bivitri Susanti ”Runtuhnya Pilar-pilar Negara Hukum” (Kompas, 24/11/2022) membantu kita memahami mulianya pemisahan kekuasaan ini.

Editor:
AGNES ARISTIARINI
Bagikan