Surat Pembaca
Kebijakan Bijaksana
Menurut Bivitri, pilar-pilar hukum sedang goyah belakangan ini. DPR mengganti Hakim Konstitusi Aswanto dengan Guntur Hamzah, Begitu ada hakim yang dicopot karena putusannya tidak disukai, pilar negara hukum runtuh.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F09%2F29%2Ffe24ac20-d7cc-4e1b-97f9-5ef874a23aae_jpeg.jpg)
DPR menyetujui Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah untuk menjadi hakim konstitusi dari DPR menggantikan Wakil Ketua MK saat ini, Aswanto, dalam rapat paripurna DPR, Kamis (29/9/2022)
Upaya memisahkan tiga kekuasaan bertujuan untuk menghilangkan terbentuknya kekuasaan mutlak dan merugikan demokrasi. Disebut Trias Politica, upaya ini diajarkan untuk murid SMA seangkatan saya.
Tulisan Bivitri Susanti ”Runtuhnya Pilar-pilar Negara Hukum” (Kompas, 24/11/2022) membantu kita memahami mulianya pemisahan kekuasaan ini.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".
Baca Epaper Kompas