logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊKasus Gagal Ginjal Akut dan...
Iklan

Kasus Gagal Ginjal Akut dan Reformasi Praktik Regulasi

Malapetaka di Kanjuruhan dan gagal ginjal akut merupakan kombinasi antara eksistensi golongan yang pura-pura mematuhi regulasi dan ketidakmampuan regulator untuk mendeteksi pelanggaran.

Oleh
BAHRUDDIN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/l-LivbQb0I0RpPIRqtd7t8mi-Kg=/1024x576/https%3A%2F%2Finr-production-content-bucket.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com%2FINR_PRODUCTION%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F11%2F21%2Fd0947c34-66fe-4d3e-884f-d7ffde2d089c_jpg.jpg

Air mata duka terus saja mengalir di bumi Nusantara. Kita belum selesai meratapi tragedi Kanjuruhan yang merenggut 135 jiwa (Kompas, 24/10/2022). Kini, kita dihadapkan kepada kegamangan dan ketidaktahuan yang mematikan terkait anak-anak yang meninggal karena gagal ginjal akut. Ikhtiar orangtua untuk mendapatkan kesehatan bagi anak-anaknya berujung pada kematian. Peristiwa ini sungguh tragis dan menyayat hati!

Secara kasatmata, dua tragedi di atas terjadi dalam situasi yang berbeda. Tragedi Kanjuruhan terjadi dalam keramaian yang tidak terkendali sehingga memicu malapetaka, sedangkan kasus gagal ginjal akut terjadi dalam situasi senyap yang berlangsung begitu cepat. Meski demikian, kacamata regulatory studies menemukan titik persamaan dua tragedi di atas.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan