Iklan
Memperjuangkan Kesejahteraan Guru
Guru adalah pendidik profesional. Sebagai pendidik profesional, guru harus sejahtera terlebih karena peran krusial guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Guru adalah pendidik profesional. Sebagai pendidik profesional, guru harus sejahtera terlebih karena peran krusial guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kesejahteraan guru diwujudkan dalam bentuk tunjangan profesi bagi para guru pemilik sertifikat pendidik, bukti formal pengakuan pemerintah kepada guru sebagai pendidik profesional. Tunjangan sebesar satu kali gaji pokok ini berlaku untuk guru yang berstatus aparatur sipil negara maupun swasta.