Surat Pembaca
Antara Buruh dan DPRD
Kalau buruh harus berjuang keras untuk kenaikan upah yang tidak seberapa, anggota DPRD DKI Jakarta cukup menaikkan tunjangan untuk diri sendiri, melalui pembahasan dengan Pemerintah DKI.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F2a87ad37-2335-44b1-a09c-655300c0f896_jpg.jpg)
Pita merk kuning membatasi aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (8/11/2021). Area yang dibangun sebagai perumahan pejabat DPRD DKI Jakarta itu sebelumnya dimiliki pihak ketiga.
Dulu saya pernah tinggal di DKI Jakarta dan ber-KTP DKI Jakarta. Jadi, meskipun sekarang sudah pindah alamat di Jawa Tengah, saya masih tergelitik kalau ada berita tentang DKI yang perlu direnungkan.
Membaca Kompas (10 dan 11 Januari 2022) serta berita di media daring tentang kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI, saya sungguh prihatin. Membandingkan kenaikan tunjangan anggota DPRD DKI dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) buruh di DKI membuat terenyak. Alangkah kontradiktifnya.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi: Antara Buruh dan DPRD".
Baca Epaper Kompas