Drama Larangan Ekspor Batubara
Drama kebijakan larangan ekspor batubara pada awal tahun ini kembali menjadi pertanda bahwa para pengambil kebijakan energi di negeri ini masih terlelap dalam dekapan industri batubara.
Tahun 2022 dibuka dengan sebuah drama kebijakan di sektor energi. Pada awal Januari 2022, Pemerintah Indonesia resmi melarang semua perusahaan batubara melakukan ekspor mulai 1 Januari 2022. Alasan formalnya dikaitkan dengan kekhawatiran tentang rendahnya pasokan batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap di dalam negeri.
Berdasarkan surat yang ditandatangani Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin, larangan ekspor batubara ini berlaku hingga 31 Januari 2022. Baru berjalan beberapa hari, tiba-tiba pemerintah kembali mengizinkan kegiatan ekspor batubara secara bertahap.