logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊMemperkuat Reforma Agraria
Iklan

Memperkuat Reforma Agraria

Untuk memperkuat kebiajakan reforma agraria, penguatan kelembagaan reforma agraria harus jadi prioritas pemerintah. Selain itu penyelesaian konflik agraria harus menjadi agenda utama.

Oleh
USEP SETIAWAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CjvPM-yWkcbyD9Zb00BPi973uiM=/1024x575/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F20211202-OPINI-Memperkuat-Reforma-Agraria_1638455813.jpg
Kompas

Supriyanto

Di pengujung 2021, pemerintah tengah memperkuat kebijakan reforma agraria nasional, di antaranya melalui perubahan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 Reforma Agraria. Penting didengar aneka masukan cerdik-cendekia dari berbagai kampus dan pegiat dari beragam organisasi.

Hemat penulis, penguatan kelembagaan reforma agraria harus jadi prioritas. Perpres Nomor 86/2018 mengandung dua lembaga, yakni Tim Reforma Agraria (TRA) Pusat yang diketuai Menko Bidang Perekonomian, dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. Dalam hal ini, TRA Pusat sebagai lembaga pengarah, dan GTRA menjadi pelaksana. Beberapa pihak menilai dua lembaga ini kurang efektif.

Editor:
yovitaarika
Bagikan