Iklan
Peretasan Situs BSSN dan Norma Siber
Serangan siber bersifat lintas batas negara sehingga dalam penelusurannya pun perlu koordinasi yang baik antarnegara. Perlu disusun strategi nasional dalam pengimplementasian 11 norma siber.
Pada 25 Oktober lalu, Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN baru saja mengalami peretasan dengan metode perusakan laman tampilan website atau biasa disebut defacement, pada salah satu situs subdomainnya, yaitu www.pusmanas.bssn. go.id.
Dilansir dari Kompas.com (25/10/2021), diduga serangan ini berasal dari Brasil untuk membalas serangan peretas Indonesia yang sebelumnya telah meretas situs web negara Brasil.