Pertobatan Ekologis
Di saat masyarakat berjuang melawan Covid-19, DPR menyetujui RUU Minerba menjadi undang-undang. RUU yang dinilai lebih menguntungkan pengusaha tambang itu dikhawatirkan justru memperparah kerusakan lingkungan.
Badai pandemi Covid-19 belum tahu kapan berakhir. Kini, publik terlibat ”perang” narasi. Mereka riuh berdebat soal narasi yang berasal dari Istana dalam dua titik waktu berbeda: ”perang melawan” Covid-19 pada Maret 2020 dan kemudian baru-baru ini, ”berdamai dengan” Covid-19.
Di tengah riuh dan kebingungan publik, mesin politik DPR bekerja. Para wakil rakyat Yang Terhormat itu bekerja dalam sunyi untuk mengegolkan revisi UU Mineral dan Batubara. Bekerja dalam sunyi dalam artian miskin perdebatan. Hasilnya: gol! Padahal, pembahasan RUU Minerba sempat ditunda pengesahannya oleh Presiden Joko Widodo, September 2019.