Iklan
Tangkap Pelaku TPPO di NTT, Polisi Ditantang Ungkap Mafianya
Tidak berhenti di pelaku lapangan, polisi ditantang untuk menangkap mafia TPPO di NTT.
KUPANG, KOMPAS β Polisi menangkap IIM (21), pelaku tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur. Pelaku terhubung dengan jaringan pengguna jasa tenaga kerja nonprosedural di Malaysia. Di sisi lain, polisi ditantang menangkap mafia jaringan TPPO yang lebih besar.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Ariasandy pada Selasa (12/11/2024) mengatakan, penangkapan IIM merupakan hasil pengembangan setelah polisi menahan dua orang yang diduga menjadi korban. Para korban ditahan ketika hendak terbang dari Bandara Eltari, Kupang, pada 8 Oktober 2024.