logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTangkap Pelaku TPPO di NTT,...
Iklan

Tangkap Pelaku TPPO di NTT, Polisi Ditantang Ungkap Mafianya

Tidak berhenti di pelaku lapangan, polisi ditantang untuk menangkap mafia TPPO di NTT.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
Β· 0 menit baca
Becina Betti (41) bersama anaknya menangis sambil memeluk peti jenazah Eliazer Boymau (43) di terminal kargo Bandara Eltari, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (7/8/2024). Meninggalnya suami membuat Becina kehilangan tulang punggung keluarga.
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Becina Betti (41) bersama anaknya menangis sambil memeluk peti jenazah Eliazer Boymau (43) di terminal kargo Bandara Eltari, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (7/8/2024). Meninggalnya suami membuat Becina kehilangan tulang punggung keluarga.

KUPANG, KOMPAS β€” Polisi menangkap IIM (21), pelaku tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur. Pelaku terhubung dengan jaringan pengguna jasa tenaga kerja nonprosedural di Malaysia. Di sisi lain, polisi ditantang menangkap mafia jaringan TPPO yang lebih besar.

Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Ariasandy pada Selasa (12/11/2024) mengatakan, penangkapan IIM merupakan hasil pengembangan setelah polisi menahan dua orang yang diduga menjadi korban. Para korban ditahan ketika hendak terbang dari Bandara Eltari, Kupang, pada 8 Oktober 2024.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan