logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPaslon Aditya-Said Dibatalkan,...
Iklan

Paslon Aditya-Said Dibatalkan, Skenario Kotak Kosong di Kalsel Semakin Banyak

Pencalonan Aditya Mufti Ariffin sebagai calon wali kota Banjarbaru dibatalkan. Skenario kotak kosong kembali terbuka.

Oleh
JUMARTO YULIANUS
Β· 0 menit baca
Ketua KPU Kota Banjarbaru Dahtiar (kiri) menerima pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin (tengah) dan Said Abdullah (kanan), di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (27/8/2024).
INSTAGRAM KPU KOTA BANJARBARU

Ketua KPU Kota Banjarbaru Dahtiar (kiri) menerima pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin (tengah) dan Said Abdullah (kanan), di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (27/8/2024).

Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarbaru membatalkan pencalonan pasangan Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 atas rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Selatan. Setelah kotak kosong dipastikan di Tanah Bumbu dan Balangan, skenario kotak kosong yang sempat mengemuka di Banjarbaru sebelum putusan Mahkamah Konstitusi pada 20 Agustus 2024 pun kembali terbuka.

Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarbaru resmi membatalkan pencalonan pasangan Aditya Mufti Ariffin (Aditya) dan Said Abdullah (Habib Abdullah Alkaff) sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Banjarbaru untuk Pilkada Serentak 2024 yang digelar pada 27 November. Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kota Banjarbaru Nomor 124 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 31 Oktober 2024.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan