Iklan
Penyelewengan Anggaran Bawaslu Seruyan Terungkap, Pelaku Masih Masuk Kantor
Empat bulan setelah dugaan penyelewengan anggaran di Bawaslu Seruyan terungkap, pelaku belum diproses hukum.
PALANGKA RAYA, KOMPAS β Kasus dugaan penyelewengan anggaran Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, sebesar Rp 1,9 miliar telah diusut secara internal sejak empat bulan lalu. Namun, kasus tersebut ternyata belum dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan Umar Zahid Bustomi mengungkapkan, dugaan penyelewengan anggaran itu dilakukan oleh anggota staf Bawaslu Seruyan berinisial QZL (32). Pelaku diduga menggunakan uang itu untuk bermain judi daring atau online.