logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPenyelewengan Anggaran Bawaslu...
Iklan

Penyelewengan Anggaran Bawaslu Seruyan Terungkap, Pelaku Masih Masuk Kantor

Empat bulan setelah dugaan penyelewengan anggaran di Bawaslu Seruyan terungkap, pelaku belum diproses hukum.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 0 menit baca
ILUSTRASI. Tim gabungan Bawaslu Kota Palangka Raya bersama sejumlah instansi menertibkan alat peraga kampanye di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (9/1/2024).
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

ILUSTRASI. Tim gabungan Bawaslu Kota Palangka Raya bersama sejumlah instansi menertibkan alat peraga kampanye di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (9/1/2024).

PALANGKA RAYA, KOMPAS β€” Kasus dugaan penyelewengan anggaran Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, sebesar Rp 1,9 miliar telah diusut secara internal sejak empat bulan lalu. Namun, kasus tersebut ternyata belum dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Seruyan Umar Zahid Bustomi mengungkapkan, dugaan penyelewengan anggaran itu dilakukan oleh anggota staf Bawaslu Seruyan berinisial QZL (32). Pelaku diduga menggunakan uang itu untuk bermain judi daring atau online.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan