Iklan
Putusan MK Antarkan Eddy Santana Mengusik Duel Herman Deru dan Mawardi Yahya
Putusan MK menjadi angin segar bagi pasangan calon baru untuk berkompetisi dalam Pilgub Sumsel.
PALEMBANG, KOMPAS β Putusan Mahkamah Konstitusi yang melonggarkan ambang batas pencalonan kepala daerah membuat konstelasi Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan berubah. Putusan itu membuat mantan Wali Kota Palembang Eddy Santana Putra bisa maju dan mengusik duel dua calon lain, yakni Gubernur Sumsel petahana Herman Deru dan Wakil Gubenur Sumsel petahana Mawardi Yahya.
Dalam setahun terakhir, Herman dan Mawardi menjadi dua kandidat yang paling aktif menyuarakan niat maju dalam Pilgub Sumsel. Herman berpasangan dengan Bupati Lahat petahana Cik Ujang, sedangkan Mawardi berpasangan dengan Ketua DPRD Sumsel petahana RA Anita Noeringhati.