Iklan
Melawan Putusan MK adalah Pembangkangan Konstitusi
Upaya badan legislatif DPR melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai adalah upaya pembangkangan konstitusi.
MALANG, KOMPAS โ Upaya badan legislatif DPR untuk menegasikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai merupakan upaya pembangkangan konstitusi. Jika pelanggaran dan pembangkangan itu diteruskan, kekuasaan pemerintah akan menjadi tanpa batas.
Demikian dikatakan pakar hukum tata negara Universitas Brawijaya Malang (UB), Muchamad Ali Safaโat, Rabu (21/08/2024). Menurut Ali, manuver badan legislatif DPR dengan upaya mencoba mengutak-atik hasil keputusan MK menggambarkan adanya skenario kepentingan politik yang sudah dirancang dan diarahkan sejak lama sehingga skenario itu akhirnya terganggu dengan Keputusan MK.