IDUL ADHA 2023
Menteri ATR Imbau Tanah Tempat Ibadah dan Wakaf Segera Disertifikatkan
Banyak tempat ibadah yang belum memiliki sertifikat tanah. Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau agar tanah tempat ibadah segera didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat.
![Ribuan warga Muslim melaksanakan shalat Idul Adha 1444 H di dalam dan halaman Masjid Agung Jami Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (29/6/2023). Besarnya jemaah membuat sebagian dari mereka meluber hingga ke Alun-alun Kota Malang.](https://assetd.kompas.id/5N6YgVB-jmkd6stb55_FQDBNROY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F06%2F29%2F24e2e231-1901-4aa3-b1fd-bfe7c8ed641a_jpg.jpg)
Ribuan warga Muslim melaksanakan shalat Idul Adha 1444 H di dalam dan halaman Masjid Agung Jami Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (29/6/2023). Besarnya jemaah membuat sebagian dari mereka meluber hingga ke Alun-alun Kota Malang.
MALANG, KOMPAS - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto mengimbau agar tanah tempat ibadah dan tanah wakaf segera didaftarkan guna mendapatkan sertifikat atas tanah tersebut.
Hadi mengatakan hal itu di sela-sela pelaksanaan shalat Idul Adha 1444 Hijriah di Masjid Agung Jami’ Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (29/6/2023). Hadir pada kesempatan ini, antara lain, Wali Kota Malang Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang Sarwo Edi Jarwoko.