logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMenteri ATR Imbau Tanah Tempat...
Iklan

Menteri ATR Imbau Tanah Tempat Ibadah dan Wakaf Segera Disertifikatkan

Banyak tempat ibadah yang belum memiliki sertifikat tanah. Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau agar tanah tempat ibadah segera didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat.

Oleh
DEFRI WERDIONO
Β· 1 menit baca
Ribuan warga Muslim melaksanakan shalat Idul Adha 1444 H di dalam dan halaman Masjid Agung Jami Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (29/6/2023). Besarnya jemaah membuat sebagian dari mereka meluber hingga ke Alun-alun Kota Malang.
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Ribuan warga Muslim melaksanakan shalat Idul Adha 1444 H di dalam dan halaman Masjid Agung Jami Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (29/6/2023). Besarnya jemaah membuat sebagian dari mereka meluber hingga ke Alun-alun Kota Malang.

MALANG, KOMPAS - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto mengimbau agar tanah tempat ibadah dan tanah wakaf segera didaftarkan guna mendapatkan sertifikat atas tanah tersebut.

Hadi mengatakan hal itu di sela-sela pelaksanaan shalat Idul Adha 1444 Hijriah di Masjid Agung Jami’ Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (29/6/2023). Hadir pada kesempatan ini, antara lain, Wali Kota Malang Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang Sarwo Edi Jarwoko.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan