logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDianggap Kemunduran, Ketiadaan...
Iklan

Dianggap Kemunduran, Ketiadaan Perempuan sebagai Komisioner KPU Sumbar Dikritik

Keputusan tak memilih satu pun kandidat perempuan sebagai anggota KPU Sumbar periode 2023-2028 dinilai sebagai kemunduran.

Oleh
YOLA SASTRA, Mis Fransiska Dewi
Β· 1 menit baca
Sebanyak 101 anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi periode 2023-2028 dari 20 provinsi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/5/2023). Seusai dilantik, anggota KPU provinsi akan menjalankan masa orientasi tugas selama lima hari di Jakarta. Anggota KPU provinsi yang dlantik tersebut telah melalui serangkaian seleksi, baik di tingkat provinsi maupun nasional.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Sebanyak 101 anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi periode 2023-2028 dari 20 provinsi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Jakarta, Rabu (24/5/2023). Seusai dilantik, anggota KPU provinsi akan menjalankan masa orientasi tugas selama lima hari di Jakarta. Anggota KPU provinsi yang dlantik tersebut telah melalui serangkaian seleksi, baik di tingkat provinsi maupun nasional.

PADANG, KOMPAS β€” Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia atau KPU RI tak memilih satu pun kandidat perempuan sebagai anggota KPU Provinsi Sumatera Barat periode 2023-2028 dikritik sejumlah pihak. Hasil pemilihan tersebut dinilai sebagai sebuah kemunduran.

Melalui pengumuman Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 pada 20 Mei 2023, KPU RI merilis lima nama anggota KPU Sumbar terpilih untuk periode 2023-2028. Kelima nama itu adalah Hamdan, Jons Manedi, Medo Patria, Ory Sativa Syakban, dan Surya Efitrimen.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan