Iklan
Dianggap Kemunduran, Ketiadaan Perempuan sebagai Komisioner KPU Sumbar Dikritik
Keputusan tak memilih satu pun kandidat perempuan sebagai anggota KPU Sumbar periode 2023-2028 dinilai sebagai kemunduran.
PADANG, KOMPAS β Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia atau KPU RI tak memilih satu pun kandidat perempuan sebagai anggota KPU Provinsi Sumatera Barat periode 2023-2028 dikritik sejumlah pihak. Hasil pemilihan tersebut dinilai sebagai sebuah kemunduran.
Melalui pengumuman Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 pada 20 Mei 2023, KPU RI merilis lima nama anggota KPU Sumbar terpilih untuk periode 2023-2028. Kelima nama itu adalah Hamdan, Jons Manedi, Medo Patria, Ory Sativa Syakban, dan Surya Efitrimen.