PELANGGARAN HAM MASA LALU
Korban Pelanggaran HAM Simpang KKA Surati Presiden Joko Widodo
Presiden telah mengakui tragedi Simpang KKA sebagai pelanggaran HAM berat. Karena itu, korban menaruh harapan pada Presiden untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM seadil-adilnya.

Keluarga korban tragedi Simpang KKA, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, melakukan aksi damai dan doa bersama, Rabu (3/5/2023), dalam rangka memperingati 24 tahun pelanggaran hak asasi manusia di lokasi tersebut.
LHOKSUKON, KOMPAS โ Para korban pelanggaran hak asasi manusia tragedi Simpang KKA di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Mereka meminta Presiden untuk menyelesaikan kasus tersebut melalui pengadilan HAM.
Ketua Forum Komunikasi Korban dan Keluarga Korban Tragedi Simpang KKA Murtala, dihubungi pada Rabu (3/5/2023), mengatakan, pihaknya sudah menunggu sangat lama, tetapi negara belum memberikan keadilan bagi korban.