KENAIKAN HARGA BBM
Ratusan Angkutan Umum di Jatim Ikut Program Pembebasan Pajak Kendaraan
Ojek daring dan mikrolet di Jawa Timur memanfaatkan bantuan pembebasan pajak kendaraan bermotor. Hal ini untuk meminimalkan dampak kenaikan bahan bakar minyak.

Pengemudi ojek online menunjukkan STNK kendaraannya setelah mengikuti program pembebasan pajak kendaraan bermotor 100 persen untuk menanggulangi dampak ekonomi kenaikan harga BBM yang diluncurkan Pemprov Jatim, Rabu (21/9/2022), di Samsat Sidoarjo.
SIDOARJO, KOMPAS — Pelaku sektor transportasi publik di Jawa Timur mendapatkan program pembebasan pajak kendaraan bermotor. Harapannya, hal ini bisa ikut menjaga stabilitas perekonomian dan mempercepat pemulihan ekonomi setelah kenaikan harga BBM.
Rabu (21/9/2022), puluhan pengemudi ojek daring dan pemilik angkutan kota mendatangi Kantor Samsat Sidoarjo, Jatim. Mereka mengantre di loket pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk mendapatkan insentif pembebasan biaya.