Nelayan Maluku Keberatan, Penangkapan Terukur Dinilai Melanggengkan Monopoli Pemilik Modal
Kebijakan penangkapan terukur dinilai hanya kamuflase untuk melanggengkan monopoli korporasi besar dalam bisnis perikanan tangkap.
DOBO, KOMPAS β Rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menerapkan kebijakan penangkapan terukur dinilai semata-mata hanya kamuflase untuk melanggengkan monopoli pemilik modal dalam usaha perikanan tangkap. Kelompok nelayan juga meragukan komitmen pemerintah dalam memberdayakan nelayan skala kecil pascapemberlakuan kebijakan tersebut.
Menurut rencana, kebijakan itu mulai diterapkan di Wilayah Pengelolaan Perikanan RI 718 di Laut Arafura yang memiliki potensi sumber daya ikan tertinggi di Indonesia, yakni 2,64 juta ton per tahun atau 21 persen dari total stok ikan nasional. Laut Arafura terbentang dari Provinsi Maluku hingga Provinsi Papua.